• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP NTT

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.

Thumb
183 dilihat       07 September 2023

Penyusunan Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pada Konsolidasi Standardisasi Kehumasan BSIP

 
Kamis, 07 September 2023, Hari terakhir agenda acara konsolidasi dan standardisasi kehumasan lingkup BSIP yang diikuti BSIP NTT di The Alana Hotel dan Convention Center Solo dilakukan diskusi bersama penyusunan pedoman pengelolaan media sosial Lingkup BSIP. Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan pelaksanaan pengelolaan Media Sosial di lingkungan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dan bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan Media Sosial yang efektif, efisien, jelas, dan terarah sesuai dengan tata kelola komunikasi publik yang baik.
 
Pedoman ini mencakup tugas dan fungsi admin media sosial, strategi media sosial diantaranya pemilihan persona, gaya bahasa, kata kunci, konten, skema warna, jenis huruf, caption, hashtag, dan template sesuai dengan target audiens serta aturkoordinaan terkait pembuatan konten pada platfom media sosial. Pedoman ini dibawah koordinasi koordinator kerjasama hukum organisasi dan humas BSIP masih akan didiskusikan selanjutnya sebelum disahkan dan ditetapkannya menjadi keputusan oleh Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.
Prev Next

- BSIP NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dukungan Kebersamaan BRMP NTT Sambut Pimpinan : Selamat Datang di BRMP Nusa Tenggara Timur
    22 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Melaksanakan Pelepasan Mahasiswa Politani Kupang Prodi Kesehatan Hewan
    20 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Prabowo Sebut Produksi Beras RI Melesat Usai Sulap Rawa Jadi Sawah
    19 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP Nusa Tenggara Timur mengucapkan selamat atas pelantikan Kornelis Hanggongu, S.TP
    16 Mei 2025 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Terima kasih Atas pengabdian yang tulus dan dedikasinya sebagai Kepala BRMP NTT
    16 Mei 2025 - By BSIP-NTT

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved